![]() |
Pelaksanaan LDP dan asesmen kebutuhan anak penerima manfaat (IJW). |
Karena keterbatasan personil, petugas pelaksana LDP dan asesmen dibagi menjadi 2 tim. Wilayah kerja juga dibagi menjadi 2, wilayah bagian timur dan wilayah bagian barat. Tim 1 melakukan penjangkauan dari Kapanewon Bantul, Jetis, Sewon, Kasihan, Pajangan, dan Sedayu dengan memegang 27 data anak. tim 2 melakukan penjangkauan pada Kapanewon Banguntapan, Piyungan, Pleret, Imogiri, Pundong, Sanden, Srandakan, dan Bambanglipuro.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pendampingan dan penguatan terhadap anak PM beserta dengan keluarga serta melakukan asesmen terhadap kebutuhan anak yang nantinya hasil asesmen terhadap kebutuhan anak tersebut oleh TRC BRSAMPK Antasena Magelang akan disiapkan dan diberikan sebagai bantuan sosial yang diwujudkan berupa barang sesuai dengan kebutuhan yang diajukan dengan nominal per anak memperoleh 1 juta rupiah.
Pelaksanaan kegiatan LDP dan asesmen terhadap kebutuhan anak PM ini dilaksanakan pada hari Minggu Sampai dengan hari Senin (9 - 10 Agustus 2021). Setelah selesai, tahap selanjutnya BRSAMPK Antasena selaku lembaga yang diberi mandat langsung dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak merekap hasil asesmen dan menyiapkan barang sesuai dengan hasil asesmen. Tahap terakhir adalah mendistribusikan bantuan sosial tersebut kepada anak-anak PM menunggu barang kebutuhan anak dibelanjakan oleh BRSAMPK Antasena Magelang yang kemudian didistribusikan kepada masing-masing anak PM. (Red.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar