Rabu, 04 Agustus 2021

REHABILITASI SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS OLEH PANTI ATAU LKS PD

Ilustrasi kegiatan bimbingan di LKS Disabilitas
Rehabilitasi Sosial

Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas

Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas adalah suatu proses untuk meningkatkan fungsional penyandang disabilitas secara optimal dan membantu proses integrasi sosial penyandang disabilitas di masyarakat.

Pemetaan Rehabilitasi Sosial
  • Rehabsos dasar
Upaya untuk memulihkan keberfungsian sosial penyandang disabilitas, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang dilaksanakan di dalam dan luar panti. Pelaksana rehabsos dasar adalah panti atau  LKS penyandang disabilitas yang berada di tingkat provinsi atau, kabupaten, atau kota.
  • Rehabsos lanjutan
Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan keberfungsian sosial penyandang disabilitas, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang dilaksanakan di dalam dan luar panti. Rehabilitasi sosial lanjutan dilaksanakan oleh Balai Besar, Balai, Loka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, UPT, UPTD Kementerian Sosial.

Peran panti/LKS Penyandang Disabilitas
  1. Pemenuh kebutuhan dasar penyandang disabilitas
  2. Perawat sehari-hari
  3. Melakukan program Home Care
  4. Penjangkauan
  5. Tempat rujukan bagi pelayanan rehabilitasi
  6. Tempat pelatihan keterampilan dan pengemangan kesempatan kerja
  7. Fungsi pengasuhan, perawatan, didikan dan bimbingan.
Komponen Rehabilitasi Sosial

1. Rehabilitasi Sosial Dasar
  • Penyediaan permakanan
  • Penyedia sandang
  • Penyediaan asrama yang mudah diakses
  • Penyediaan alat bantu
  • Penyediaan perbekalan kesehatan di dalam panti
  • Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial
  • Pemberian aktifitas bimbingan hidup sehari-hari
  • Penyediaan Pekerja Sosial/Tenaga Kesejahteraan Sosial di dalam panti/LKS
  • Fasilitas pembuatan NIK
  • Akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar
  • Pemberian pelayanan penelusuran keluarga/reunifikasi
2. Rehabilitasi Sosial Lanjutan
  • Soscial care/kepedulian sosial
  • Terapi
  • Family support/dukungan terhadap keluarga
  • Purposive social assistence/Bantuan sosial yang bersifat purposive
Bimbingan
  • Bimbingan merupakan upaya untuk membantu seseorang yang mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas tertentu (dalam aspek tertentu: fisik, mental, spiritual, sosial).
  • Secara etimologis bimbingan berarti bantuan atau tuntunan atau pertolongan kepada orang lain.
  • bimbingan bertitik berat kepada klien untuk melakukan atau sebagai instruktur yang mengarahkan.
Terapi
  • Terapi merupakan aktivitas untuk pemulihan dan pengembangan seseorang yang dilakukan dengan tahapan atau perlakuan yang terus menerus dan diterapkan kepada seseorang yang mengalami masalah/kondisi lebih berat sehingga memerlukan arahan panduan dari ahlinya yang disebut "terapis".
  • Terapi lebih dominan kepada terapis yang melakukan dan diikuti partisipasi dari klien. Proses terapi lainnya merupakan proses aktif antara terapis dan klien.
Demikian sedikit materi tentang Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Unggulan

Home Industri Rambak Kulit Cap Janur

Pak Bardi (IJW Doc). IJW-Sabtu (7/8/2021) penulis berkesempatan mengunjungi rumah Pak Bardi, pelaku home industri atau pelaku usaha rumahan ...